- Pengguna yang melakukan pelanggaran ringan akan dikenai sanksi peringatan/ teguran
- Dikenakan sanksi denda bagi pengguna yang melanggar batas waktu (tanggal) pengembalian, dengan ketentuan sbb.:
a. Buku non tandon (bukan RES) Rp. 500,00/buku/hari keterlambantan
b. Buku tandon (RES) Rp. 1.000,00 buku/hari keterlambatan
- Mengganti dengan buku yang sama bagi pengguna yang menghilangkan/ merusak pustaka. Bila tidak berhasil mendapatkan buku yang sama, harus mengganti dengan uang sebesar 2 x harga buku yang dihilangkan/dirusak.
- Sanksi tidak boleh memanfaatkan perpustakaan atau sanksi akademis lainnya akan diberikan kepada pengguna yang mencuri bahan pustaka.